masukkan script iklan disini
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Pelaku Curas Bermartil Ditangkap Dalam Hitungan Jam
Belawan, Lensa Nusantara biz id kamis 25 Juni 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit I Pidum berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MSD alias Seno hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban sedang menjalankan pekerjaannya dengan memotret kontainer menggunakan telepon genggam miliknya.
Namun secara tiba-tiba, dua orang pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone yang sedang digunakan korban. Tidak terima menjadi korban kejahatan, korban berusaha mengejar kedua pelaku dan sempat terlibat perkelahian dengan salah seorang pelaku.
Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku bahkan mengayunkan martil ke arah kepala korban. Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera datang memberikan pertolongan sehingga para pelaku memilih melarikan diri dari tempat kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone Oppo A17 dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Dipimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K., tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MSD alias Seno beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dalam hitungan jam, salah satu pelaku berhasil kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut," ujar AKP Agus.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
AKP Agus juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas, terutama pada malam hari maupun di lokasi yang sepi. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan," pungkasnya.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
(Red)


