masukkan script iklan disini
Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Prioritas bagi Penyandang Disabilitas, Wujudkan Pelayanan Keimigrasian yang Inklusif dan Humanis
Belawan – Lensa Nusantara biz id Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu wujud komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian layanan prioritas bagi penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk kepada pemohon yang memiliki kebutuhan khusus.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan nyaman,” ujar Eko di Medan, Jumat.
Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi Belawan memberikan pendampingan secara langsung kepada penyandang disabilitas sejak tiba di kantor pelayanan. Petugas membantu pemohon turun dari kendaraan dengan aman dan nyaman, kemudian mengarahkan proses registrasi hingga menuju loket pelayanan yang telah disediakan.
Selain itu, pemohon penyandang disabilitas juga mendapatkan nomor antrean prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mempersingkat waktu tunggu sehingga pemohon yang membutuhkan pelayanan khusus dapat memperoleh layanan secara cepat, efektif, dan tetap mengedepankan kenyamanan.
Menurut Eko, pelayanan prioritas ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Belawan dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak pelayanan yang setara, mudah, dan berkualitas. Pelayanan yang inklusif merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses yang adil bagi seluruh warga,” katanya.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang pemohon paspor, Asep Purwanto, yang merupakan penyandang disabilitas, datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan didampingi putrinya, Memi Indrawati, untuk mengajukan permohonan paspor baru.
Memi mengaku sangat puas atas pelayanan yang diberikan oleh jajaran Kantor Imigrasi Belawan. Menurutnya, seluruh proses pengajuan paspor berjalan lancar berkat bantuan dan pendampingan petugas sejak awal hingga selesai.
“Proses pembuatan paspor prioritas berjalan mudah dan lancar. Petugasnya juga ramah serta sangat membantu kami selama proses pengurusan. Kami merasa sangat diperhatikan dan dilayani dengan baik,” ungkap Memi.
Ia berharap pelayanan yang ramah dan inklusif seperti ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Melalui berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus berupaya mewujudkan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Kehadiran layanan prioritas bagi penyandang disabilitas menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berlandaskan prinsip kesetaraan bagi seluruh warga negara.
(Red)


