masukkan script iklan disini
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan dan Barak Dimusnahkan
BINJAI – Lensa Nusantara biz id Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Kali ini, Polsek Binjai kembali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tandem Hilir I, Dusun V, Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Binjai segera bergerak menuju lokasi. Namun, saat tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun pelaku di dalam barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Diduga, informasi mengenai rencana penggerebekan telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku sehingga mereka melarikan diri sebelum petugas tiba.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas selanjutnya melakukan pembongkaran dan pemusnahan barak dengan cara dibakar.
Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.
"Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu. Selanjutnya kami bersama personel melakukan pembongkaran dan pemusnahan barak dengan cara dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Siti Aisyah.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba melalui layanan Call Center Polri 110.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas AKBP Bimo.
Melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini, Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Tim)


