masukkan script iklan disini
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Narkoba
DELI Serdang , lensa nusatara biz id Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri
Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM & Partners.
Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM & Partners.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Deli Serdang dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Seluruh barang bukti dimusnahkan di hadapan para saksi dari berbagai instansi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polresta Deli Serdang kembali menegaskan sikap tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkoba yang berupaya merusak generasi bangsa.
Polresta Deli Serdang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Dengan langkah tegas dan berkesinambungan tersebut, Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus memburu serta menindak setiap pelaku kejahatan narkotika tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.
(Tim)


