masukkan script iklan disini
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Terduga Pelaku Diamankan
BINJAI —lensa Nusantara biz id Polres Binjai menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sekaligus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan Satreskrim Polres Binjai dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam kasus Curat di sejumlah lokasi berbeda.
Keempatnya masing-masing berinisial WS (35), SR (30), MA (32), dan NS (33).
Keempat terduga pelaku diamankan dalam rangkaian penindakan yang dilakukan pada 15–16 September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang ditangani.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, kunci T, linggis, goni beras, cairan parfum, tang, dan pisau cutter.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan keempat terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Binjai dalam menekan tindak pidana pencurian, khususnya Curat, serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
(Red)


