• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Tekan Angka Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Amankan 362 Tersangka

    Redaktur
    Kamis, 24 September 2026, 11:52 WIB Last Updated 2026-09-24T18:52:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tekan Angka Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Amankan 362 Tersangka

    MEDAN — Lensa Nusantara biz id Polda Sumatera Utara bersama seluruh Polres jajaran mengungkap 333 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam kurun waktu 10 hari, terhitung sejak 14 hingga 24 September 2026.

    Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 362 tersangka. Rinciannya, sebanyak 27 tersangka diamankan dari pengungkapan 22 kasus Curas, sedangkan 335 tersangka lainnya berasal dari 311 kasus Curat.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Dalam kurun waktu 10 hari, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 362 tersangka. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (24/9/2026).

    Menurut Ferry, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja personel di lapangan melalui kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Di antaranya 57 unit sepeda motor, 50 unit telepon genggam, 50 tabung gas, 351 tandan kelapa sawit, uang tunai Rp25.555.000, serta emas seberat 80 gram.

    Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti laptop, MacBook, televisi, perhiasan, serta berbagai peralatan yang digunakan atau berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap.

    Ferry menegaskan, Polda Sumut bersama jajaran akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

    “Kami akan terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejahatan dan meningkatkan kegiatan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” katanya.

    Ia menambahkan, upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

    Karena itu, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

    Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah pencegahan, penindakan, serta pemetaan wilayah rawan kejahatan guna menjaga keamanan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +