masukkan script iklan disini
Monitoring Lapas Perempuan Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut Tekankan Kebersihan dan Penguatan Keamanan
MEDAN —lensa Nusantara biz id Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi kebersihan serta penertiban barang dan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lingkungan hunian tetap bersih, tertib, aman, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Monitoring dipimpin Urip Nur Pamuji selaku Ketua Tim IV Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Tim diterima Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Subbagian Tata Usaha, dan jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Medan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah bagian lingkungan lapas, khususnya blok dan kamar hunian. Pemeriksaan mencakup kondisi kebersihan, penataan barang, fasilitas hunian, instalasi, serta perlengkapan yang berada di dalam kamar dan blok.
Hasil monitoring menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Perempuan Medan untuk melakukan pembenahan terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan perhatian. Penataan barang dan fasilitas juga menjadi salah satu poin yang ditekankan agar lingkungan hunian lebih teratur dan memudahkan pelaksanaan pengawasan oleh petugas.
Selain kebersihan, aspek keamanan dan ketertiban menjadi perhatian utama dalam monitoring tersebut. Jajaran lapas diarahkan untuk meningkatkan pengawasan secara berkala, memastikan fasilitas dan barang di dalam blok hunian tetap sesuai peruntukan, serta melakukan penertiban secara konsisten.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Lingkungan hunian yang bersih dan tertata diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara juga menekankan agar hasil monitoring tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan. Pengawasan dan evaluasi secara rutin diperlukan untuk memastikan kondisi kebersihan, kerapian, kelayakan fasilitas, serta keamanan lingkungan lapas tetap terjaga.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Yekti Apriyanti, bersama jajaran menyatakan kesiapan menindaklanjuti hasil monitoring dan arahan yang disampaikan tim Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.
Melalui tindak lanjut tersebut, diharapkan pengelolaan lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan semakin tertib dan terawat. Pada saat yang sama, penguatan pengawasan diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk memastikan pelaksanaan pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan berjalan secara konsisten, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola Lapas Perempuan Kelas IIA Medan.
(Tim)


