• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Residivis Curat Dibekuk Polsek Binjai Kota, Laptop Korban Berhasil Diamankan

    Redaktur
    Jumat, 02 Oktober 2026, 09:42 WIB Last Updated 2026-10-02T16:42:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Residivis Curat Dibekuk Polsek Binjai Kota, Laptop Korban Berhasil Diamankan
    BINJAI — Lensa Nusantara biz id Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MC alias IRUM (40) yang disebut merupakan residivis kasus pidana.

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial AMR (27) mendapati satu unit laptop merek Asus berikut charger dan satu buah jam tangan miliknya telah hilang dari dalam rumah.

    Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menemukan jendela dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,5 juta.
    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota untuk ditindaklanjuti.

    Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., bersama personel selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap MC alias IRUM.

    “Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Diah.

    Dari hasil pemeriksaan, MC alias IRUM diketahui merupakan residivis. Kepada penyidik, yang bersangkutan mengakui pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara pidana, di antaranya pemerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan cara membongkar rumah.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah aksesori tas, satu buah tas ransel laptop merek Asus, serta satu unit laptop merek Asus berikut chargernya.

    “MC alias IRUM beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.

    “Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya.
    Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan penyidik Polsek Binjai Kota untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +