• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Pemutihan dan Diskon ,PKB Dongkrak Setoran Pajak Sumut hingga Rp8 Miliar per Hari

    Redaktur
    Selasa, 28 Oktober 2025, 12:52 WIB Last Updated 2025-10-28T20:18:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pemutihan dan Diskon PKB Dongkrak Setoran Pajak Sumut hingga Rp8 Miliar per Hari

    MEDAN, Lensa Nusantara Biz ID  Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak tajam sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan.

    Kebijakan ini terbukti ampuh mendongkrak pendapatan daerah, mencapai Rp5 miliar hingga Rp8 miliar per hari, atau naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan sebelum program dijalankan.

    Sebelum program diluncurkan, rata-rata penerimaan PKB harian hanya sekitar Rp3 miliar. Namun setelah program pemutihan berjalan, pendapatan daerah meningkat signifikan.

    > “Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar per hari,”
    ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).


     Strategi dan Kolaborasi
    Ardan menjelaskan, peningkatan pendapatan tersebut tidak terlepas dari strategi jemput bola, razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.

    > “Kita ketahui pendapatan ini khususnya PKB, ada opsen 66% yang langsung diterima pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab/Pemko sangat kita harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun,” jelasnya.




     Rincian Program Pemutihan dan Diskon Pajak
    Program yang dijalankan Pemprov Sumut melalui Bapenda ini meliputi sejumlah keringanan pajak kendaraan, antara lain:
    Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua

    Bebas Pajak Progresif
    Bebas Denda / Sanksi Administrasi PKB
    Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024
     Bebas Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)


    Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga meringankan beban masyarakat dan menambah penerimaan asli daerah (PAD) untuk pembangunan Sumatera Utara


    Kebijakan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang diterapkan Pemprov Sumut terbukti efektif — tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini