masukkan script iklan disini
Rutan labuhan Deli gandeng OBH yesaya 56 Medan gelar penyuluhan hukum bagi warga binaan
Labuhan Deli – Rabu, 22 Oktober 2025
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Ruang Moralitas Lantai 2.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang warga binaan dan mengusung tema:
“Bantuan Hukum Gratis Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.”
Turut hadir dalam kegiatan ini:
Lasma Sinambela, Direktur OBH Yesaya 56 Medan, sebagai narasumber utama.
Pawer Siahaan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Labuhan Deli.
Anton Ketaren, Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), beserta jajaran staf BHPT
Pentingnya Pemahaman Hukum Bagi WBP
Dalam sambutannya, Pawer Siahaan menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari pembinaan menyeluruh yang diberikan kepada warga binaan, tidak hanya secara mental dan spiritual, tetapi juga dari sisi pemahaman hukum.
> “Melalui kegiatan ini, kami ingin warga binaan memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Negara menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan itu harus mereka ketahui serta manfaatkan,” ujar Pawer.
Sementara itu, Lasma Sinambela menekankan bahwa bantuan hukum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
> “Bantuan hukum bukan hanya hak, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap mereka yang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum. Harapannya, warga binaan tidak lagi merasa takut atau bingung ketika menghadapi persoalan hukum,” jelas Lasma
Antusiasme dan Interaksi Positif
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para warga binaan aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang pernah mereka alami.
Penyuluhan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Rutan Labuhan Deli dan OBH Yesaya 56 Medan dalam mendukung misi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam mewujudkan pembinaan berbasis keadilan dan pemulihan sosial.
> “Kami ingin warga binaan tidak hanya dibina, tetapi juga dibekali pengetahuan hukum agar setelah bebas nanti, mereka menjadi pribadi yang sadar hukum dan mampu berkontribusi positif di masyarakat,” tutup Pawer Siahaan.
(Humas/red)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar