masukkan script iklan disini
Dua Pencuri Sepeda Motor di Kos Saragih Medan Tuntungan Berhasil Ditangkap Polisi
Medan –lensa Nusantara biz id
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kos Saragih, Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Bastanta Ginting (25) dan Andre Syahputra (29). Keduanya merupakan warga Jalan Coklat III, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 4 Februari 2026, di Jalan Coklat III, Kecamatan Medan Tuntungan,” ujar Iptu Syawal Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, Kapolsek memaparkan kronologi kejadian bermula pada Kamis (22/1/2026), saat korban bernama Neva Alfarizi (18) datang ke Kos Saragih dengan mengendarai sepeda motor BK 3342 AHER.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkiran kos dalam kondisi stang tidak terkunci. Sekitar 30 menit kemudian, korban berniat pulang, namun mendapati sepeda motornya telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Syawal Sitepu.
(Tim,red)

