• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Satu Pria Diamankan

    Redaktur
    Selasa, 10 Februari 2026, 01:11 WIB Last Updated 2026-02-10T09:11:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Satu Pria Diamankan

    BINJAI – lensa Nusantara biz id 
    Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

    Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

    Hasilnya, petugas menemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (35), warga Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dari lokasi kejadian. 


    Setelah dilakukan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
    Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
    1 buah dompet warna hitam
    1 kotak jam tangan warna cokelat berisi 1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan dengan berat brutto 1,27 gram
    Uang tunai sebesar Rp2.125.000,-
    1 unit timbangan elektrik
    1 toples plastik berisi 4 plastik klip transparan kosong
    3 alat isap sabu (bong)
    1 kotak warna hitam berisi 6 kaca pirek
    1 buah skop warna hitam
    3 unit sepeda motor tanpa nomor polisi, yakni sepeda motor trail rakitan warna putih, Honda Scoopy warna merah, dan Suzuki Satria FU
    1 unit sepeda motor Honda GL Pro warna hitam dengan nomor polisi BK 2998 RX
    Usai pengamanan barang bukti dan tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Binjai juga melakukan pembongkaran barak narkoba yang dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar.

    “Seluruh barang bukti serta tersangka SI (35) langsung kami bawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Pane.

    Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen penuh untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
    (Ros,007/humas)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini