masukkan script iklan disini
Kantor Imigrasi Belawan Ikuti Rapat Pembentukan Induk Koperasi Imigrasi (INKOPIM)
Belawan, Lensa Nusantara biz id
4 Februari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengikuti rapat pembentukan Induk Koperasi Imigrasi (INKOPIM) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi, penyampaian informasi, serta memberikan panduan kepada para pimpinan satuan kerja keimigrasian agar dapat segera bergabung dalam Induk Koperasi Imigrasi sesuai dengan arahan dan kebijakan Bapak Menteri.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pembentukan INKOPIM merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat perekonomian internal yang berlandaskan prinsip kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, telah dibentuk Koperasi Konsumen Induk Imigrasi Indonesia (INKOPIM) yang berfungsi sebagai koperasi sekunder dan membawahi koperasi-koperasi primer pada satuan kerja keimigrasian di seluruh Indonesia.
INKOPIM telah resmi memperoleh pengesahan badan hukum dengan Nomor AHU-0091233.AH.01.29 Tahun 2025 tertanggal 14 November 2025, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan kegiatan usaha koperasi.
Melalui pembentukan INKOPIM, diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha koperasi secara terintegrasi serta meningkatkan kesejahteraan pegawai Imigrasi di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyatakan kesiapan untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam implementasi program koperasi ini ke depan.(Tim,)

