masukkan script iklan disini
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting
Medan –lensa Nusantara biz id Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda,” ujar petugas.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
Polsek Medan Tuntungan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan berada di lokasi yang aman serta mudah diawasi.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutupnya.
(Tim)

