masukkan script iklan disini
Sat Reskrim Polres Deli Serdang Pantau Harga Bapokting di Pasar Rakyat Tanjung Morawa
DELI SERDANG –lensa Nusantara biz id
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Deli Serdang Polda Sumatera Utara melalui Kasubnit Ekonomi IPDA Ery J. Situmorang, S.H., melaksanakan pengecekan dan pengawasan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Rakyat Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Deli Serdang yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Tim dipimpin oleh Iptu R. Sitanggang, S.H., serta melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Justina Marbun, Disperindag Rehulina Sembiring, Dinas Pertanian T. Barus, Dinas Perizinan Eko Suhendro, dan Dinas Kominfo Philips Oktavianus.
Sasaran pengecekan diawali di Toko Abeng, dengan hasil pemantauan harga sebagai berikut: beras medium Rp14.000/kg, beras SPHP Rp12.600/kg, telur ayam Rp25.000/kg, gula Rp17.000/kg, tepung roti Rp8.000/kg, Minyak Kita Rp16.500/kg, serta kacang kedelai Rp12.500/kg.
Pengecekan kemudian dilanjutkan di Toko Juliana, dengan komoditas cabai merah seharga Rp33.000/kg, cabai rawit
Rp35.000/kg, bawang merah Rp35.000/kg, bawang putih Rp35.000/kg, dan tomat Rp15.000/kg. Selanjutnya, di Kios Tobing dilakukan pengecekan harga daging ayam sebesar Rp30.000/kg, serta di Kios Suliadi harga daging sapi tercatat Rp130.000/kg.
“Berdasarkan hasil pengecekan di empat toko Pasar Rakyat Tanjung Morawa, tidak ditemukan pedagang yang menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) maupun HAP (Harga Acuan Penjualan).
Ketersediaan stok bahan pokok masih mencukupi dan harga terpantau stabil,” ujar Iptu R. Sitanggang.
Meski demikian, Tim Satgas menegaskan akan memberikan teguran tertulis hingga tindakan hukum kepada pemilik toko atau ritel yang terbukti menjual harga tidak sesuai ketentuan HET dan HAP yang telah ditetapkan pemerintah. Satgas juga akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap harga, jumlah, serta ketersediaan stok Bapokting.
Selain itu, dilakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi terkait serta imbauan kepada para pedagang dan ritel agar tetap menjual bahan pokok sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
(Ros,007/hum)

