masukkan script iklan disini
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Shabu di Desa Manunggal
Belawan —lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka pada Kamis, 5 Februari 2026, di Jalan Veteran Pasar VI, Desa Manunggal.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing seorang pria berinisial JW alias Bram (42), warga Desa Manunggal, dan seorang wanita berinisial N (42), warga Kelurahan Tanjung Mulia. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis shabu, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, satu buah dompet kecil, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Senin (9/2/2026) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan dari warga, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ungkap AKP A.R. Riza.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam pakaian yang dikenakan oleh tersangka N. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka JW alias Bram mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya, sementara tersangka N berperan membantu menyimpan barang bukti.
“Pengakuan sementara, shabu tersebut adalah milik tersangka JW, dan tersangka N turut membantu menyimpan barang bukti tersebut,” jelas Kasat Resnarkoba.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(Tim,Ros,007)


