masukkan script iklan disini
Pria di Hamparan Perak Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Security PTPN IV
Deli Serdang, Lensa Nusantara biz id
3 Maret 2026 – Seorang pria bernama Indra Utama (45), warga Dusun XIV Krani Lama, Desa Bulu Cina,
Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang disebut-sebut merupakan petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) malam di Dusun XVIII, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak oleh sepupu korban, Irwansyah, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Irwansyah datang ke kantor polisi menggunakan ambulans desa dan menyampaikan bahwa korban ditemukan telah meninggal dunia di Klinik Asia Medika yang berada di kawasan Pasar 7 Tandem sekitar pukul 01.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung melakukan pengecekan awal terhadap kondisi jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula saat korban didatangi oleh sekelompok orang yang diduga merupakan petugas keamanan PTPN IV di lokasi penjualan sawit milik seseorang berinisial S alias L.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami pemukulan yang dilakukan oleh beberapa orang di tempat umum. Setelah korban dalam kondisi lemas, ia kemudian dibawa oleh para petugas keamanan tersebut dari lokasi kejadian yang turut disaksikan oleh sejumlah warga sekitar.
Saat petugas melakukan pengecekan di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa satu buah topi berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan dari pihak Klinik Asia Medika, diketahui bahwa korban pertama kali dibawa ke klinik pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB dalam kondisi lemas. Namun, petugas keamanan yang mengantarkan korban saat itu tidak melakukan pemeriksaan medis dan langsung membawa korban kembali keluar dari klinik.
Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali dibawa ke klinik yang sama. Saat itu kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Informasi mengenai meninggalnya korban kemudian diterima oleh Kepala Desa Bulu Cina sekitar pukul 24.00 WIB. Pihak desa selanjutnya menghubungi keluarga korban dan bersama-sama menuju Klinik Asia Medika.
Dalam proses penyelidikan awal, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang saksi untuk dimintai keterangan serta mengamankan satu barang bukti berupa topi hitam yang ditemukan di lokasi kejadian.
AKP Agus Purnomo menyampaikan bahwa jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
“Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Tim Identifikasi Polres Pelabuhan Belawan juga telah melakukan identifikasi awal terhadap jenazah,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, mengamankan rekaman CCTV, serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk pihak dari PTPN IV Tandem Group.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak PTPN IV Tandem Group terkait peristiwa meninggalnya korban,” tutup AKP Agus Purnomo.
Tim)

