• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Cartridge Vape Berbahaya, Selamatkan Ribuan Jiwa

    Redaktur
    Kamis, 02 April 2026, 23:33 WIB Last Updated 2026-04-03T06:33:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Cartridge Vape Berbahaya, Selamatkan Ribuan Jiwa

    Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus selama periode Februari hingga Maret 2026. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.

    Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Selasa (31/03/2026) sekira pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

    Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan tertanggal 27 Februari 2026. Penetapan status barang bukti untuk dimusnahkan juga telah melalui proses hukum berdasarkan surat resmi dari pihak kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026.

    Adapun tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AFP alias N, DR alias D, dan FH alias P. Dari keseluruhan barang bukti yang disita, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan.

    Polres Asahan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dari jumlah barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
    Selain itu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius. Modus ini dinilai menyasar kalangan muda dengan cara yang lebih terselubung dan sulit terdeteksi.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pemenuhan ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, proses peradilan, serta pembuktian di persidangan.

    Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru yang memanfaatkan teknologi dan produk modern.

    “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan narkotika serta meningkatkan upaya pencegahan, khususnya terhadap modus-modus baru yang menyasar generasi muda,” tegasnya.

    Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
    (Tim,)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +