• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam 12 Hari, 15 Tersangka Diamankan

    Redaktur
    Senin, 25 Mei 2026, 05:39 WIB Last Updated 2026-05-25T12:39:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam 12 Hari, 15 Tersangka Diamankan

    Binjai —lensa Nusantara biz id Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Binjai. Dalam kurun waktu 12 hari, terhitung mulai 12 hingga 24 Mei 2026, petugas berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus narkoba dan mengamankan 15 orang tersangka.

    Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 14 orang merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 21,78 gram, 16 butir pil ekstasi, 6 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

    Kasat Resnarkoba Polres Binjai, Ismail Pane, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras serta keseriusan personel Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

    “Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.

    Sementara itu, Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    “Ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal.

    Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

    Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai terus hadir dan bergerak aktif dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Binjai.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini