• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Lubuk Pakam Gencar Berantas Perjudian dan Narkoba, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Redaktur
    Senin, 15 Juni 2026, 11:20 WIB Last Updated 2026-06-15T18:21:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    DELI SERDANG – Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian dan penyalahgunaan narkotika.

    Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, personel Polsek Lubuk Pakam bergerak cepat dengan melaksanakan patroli dan sambang desa guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polsek Lubuk Pakam juga melaksanakan kegiatan Cooling System berupa sosialisasi bahaya perjudian kepada masyarakat di Desa Tanjung Garbus I pada Kamis (28/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk praktik perjudian, dampak negatif yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.
    Kapolsek Lubuk Pakam menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
    "Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian," ujarnya.
    Selain melakukan langkah preventif, Polsek Lubuk Pakam bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang juga terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

    Salah satu hasil nyata dari komitmen tersebut adalah keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (21/5/2026). Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam bersama personel dan tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

    Dari hasil pengamanan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, beberapa unit telepon seluler, timbangan elektronik, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu J.M. Gabe Napitupulu, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak pidana, baik perjudian, narkotika maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

    "Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolresta.

    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.

    Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai penyakit masyarakat.

    Melalui langkah preventif berupa patroli, sambang desa, dan sosialisasi, serta langkah represif melalui pengungkapan kasus narkotika, Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang membuktikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini