masukkan script iklan disini
Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Titik, Permudah Perpanjangan STNK Tahunan
JAKARTA –lensa nusantara biz idDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Program jemput bola ini bertujuan memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor dalam melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Melalui layanan yang tersebar di berbagai lokasi strategis, masyarakat dapat mengakses pelayanan administrasi kendaraan lebih dekat dengan tempat tinggal maupun lokasi aktivitas sehari-hari.
Dalam informasi yang disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya menempatkan armada Samsat Keliling di 14 titik layanan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pelayanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya tersebar di beberapa titik strategis guna meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” demikian keterangan yang disampaikan melalui rilis layanan Samsat Keliling.
Adapun lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling Jadetabek meliputi:
Wilayah DKI Jakarta
Jakarta Pusat
Halaman Parkir Samsat
Lapangan Banteng
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara
Halaman Parkir Samsat
Halaman Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat
Halaman Mall Citraland
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan
Halaman Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB)
Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)
Jakarta Timur
Pasar Induk Kramat Jati
Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo
Pukul 09.00–14.00 WIB
Wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Alun-Alun Cibodas
Parkiran Busway Foodmosphere
Pukul 09.00–13.00 WIB
Serpong
Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
Ciledug
Giant Poris Gaga
Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh
Pukul 09.00–14.00 WIB
Ciputat
Halaman Parkir Samsat
Kantor Kelurahan Pondok Betung
Pukul 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua
Halaman GTown Square Gading
Pukul 08.00–14.00 WIB
Wilayah Bekasi dan Depok
Kota Bekasi
Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan
Pukul 09.00–13.00 WIB
Kabupaten Bekasi
Pasar Central Lippo Cikarang
Pukul 09.00–12.00 WIB
Depok
Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
Kantor Kelurahan Tugu (09.00–12.00 WIB)
Cinere
Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih
Pukul 08.00–12.00 WIB
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni STNK asli beserta fotokopinya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data kendaraan.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengakses layanan.
Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
(Red)


