• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Titik, Permudah Perpanjangan STNK Tahunan

    Redaktur
    Jumat, 03 Juli 2026, 08:45 WIB Last Updated 2026-07-03T15:45:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Titik, Permudah Perpanjangan STNK Tahunan

    JAKARTA –lensa nusantara  biz idDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Program jemput bola ini bertujuan memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor dalam melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

    Melalui layanan yang tersebar di berbagai lokasi strategis, masyarakat dapat mengakses pelayanan administrasi kendaraan lebih dekat dengan tempat tinggal maupun lokasi aktivitas sehari-hari.

    Dalam informasi yang disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya menempatkan armada Samsat Keliling di 14 titik layanan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Pelayanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya tersebar di beberapa titik strategis guna meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” demikian keterangan yang disampaikan melalui rilis layanan Samsat Keliling.

    Adapun lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling Jadetabek meliputi:
    Wilayah DKI Jakarta
    Jakarta Pusat
    Halaman Parkir Samsat
    Lapangan Banteng
    Pukul 08.00–14.00 WIB
    Jakarta Utara
    Halaman Parkir Samsat
    Halaman Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading
    Pukul 08.00–14.00 WIB
    Jakarta Barat
    Halaman Mall Citraland
    Pukul 08.00–14.00 WIB
    Jakarta Selatan
    Halaman Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB)
    Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)
    Jakarta Timur
    Pasar Induk Kramat Jati
    Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo
    Pukul 09.00–14.00 WIB
    Wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan
    Kota Tangerang
    Alun-Alun Cibodas
    Parkiran Busway Foodmosphere
    Pukul 09.00–13.00 WIB
    Serpong
    Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
    ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
    Ciledug
    Giant Poris Gaga
    Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh
    Pukul 09.00–14.00 WIB
    Ciputat
    Halaman Parkir Samsat
    Kantor Kelurahan Pondok Betung
    Pukul 09.00–12.00 WIB
    Kelapa Dua
    Halaman GTown Square Gading
    Pukul 08.00–14.00 WIB
    Wilayah Bekasi dan Depok
    Kota Bekasi
    Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan
    Pukul 09.00–13.00 WIB
    Kabupaten Bekasi
    Pasar Central Lippo Cikarang
    Pukul 09.00–12.00 WIB
    Depok
    Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
    Kantor Kelurahan Tugu (09.00–12.00 WIB)
    Cinere
    Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih
    Pukul 08.00–12.00 WIB
    Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni STNK asli beserta fotokopinya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data kendaraan.

    Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengakses layanan.

    Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini