• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WEBSITE

    CAR

    Bentuk Apresiasi dan Dukungan Masyarakat, Polsek Kuala Resort Langkat Terima Puluhan Karangan Bunga

    Redaktur
    Minggu, 26 Oktober 2025, 21:17 WIB Last Updated 2025-10-27T04:17:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    "Langkat, Lensa Nusantara biz id 
    Karangan papan bunga tampak berjajar di depan Polsek Kuala Resort Langkat Jalan Besar Binjai-Kuala, Desa Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Sumatera Utara. Puluhan karangan bunga ini merupakan salah satu bentuk ucapan terimakasih (apresiasi) masyarakat atas langkah cepat dan tegas pihak kepolisian Polsek Kuala.

    Kepolisian Polsek Kuala berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian. Terduga pelaku yang diamankan yakni NS alias Ay (41), warga Pasar II Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Penetapan NS sebagai tersangka sendiri usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

    Hal ini sesuai dasar laporan pencurian dari korban Muhairida (36) warga Lingkungan IV, Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala. Muhairida melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dan perabotan rumah tangga senilai Rp6 juta pada 23 Juli 2024.

    Laporan teregister dengan nomor STPL/18/III/2025/SU/LKT Kuala, tertanggal 29 Maret 2025. Dalam laporan itu, Muhairida menduga NS mengambil barang-barangnya sebagai bentuk “pelunasan” utang-piutang yang belum terselesaikan.

    Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, NS sempat diperiksa oleh penyidik Polsek Kuala pada Jumat tanggal 24 Oktober 2025. "Kami berharap, proses hukum tetap berjalan adil tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kepolisian harus tetap tegas menindaklanjuti kasus ini," kata Muhairida, korban pencurian.

    Selain mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, masyarakat Kuala juga menilai penetapan tersangka terhadap NS sebagai bentuk keadilan yang lama dinanti. Warga menyebut, selama ini NS dikenal menjalankan bisnis pinjaman uang (kredit) dengan cara-cara yang meresahkan.

    Menurut sejumlah warga, perempuan itu kerap bersikap kasar, mempermalukan, bahkan mengintimidasi para nasabah yang tidak mampu membayar utang tepat waktu. Sampit Sinta (56) warga Dusun Kuala, Desa Bekiun, Kecamatan Kuala mengaku, sebagai salah satu nasabah yang pernah diancam oleh NS.

    "Saya pernah diancam rumah saya akan diambil kalau tidak segera membayar. Cara bicaranya kasar dan membuat kami takut," jelas dia.

    Hal senada disampaikan Piman br Sembiring (65), warga Pasar I Kuala, yang juga menjadi nasabah NS. "Saya pernah diancam akan dibawa preman untuk menagih utang. Bahkan, dia tidak segan-segan mengucapkan kata-kata kotor kepada kami para nasabah," kata dia.

    Sementara, Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri membenarkan, NS telah berstatus tersangka dan tengah dalam proses penyelidikan lanjutan, Minggu (26/10/2025). Namun, rencana penahanan sempat tertunda karena kondisi kesehatan tersangka yang menurun dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

    Dan kini, Polsek Kuala tengah memproses pengajuan penahanan terhadap tersangka. "Kami sudah mengajukan proses penahanannya dan tinggal menunggu hasil koordinasi lebih lanjut," tambah Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Samuel.

    Papan bunga yang dikirim masyarakat memuat ucapan terima kasih kepada Polsek Kuala. Selain itu, juga ada berisi pesan apresiasi atas kinerja kepolisian yang dinilai tegas, profesional, dan responsif dalam menangani kasus hukum di wilayah mereka.

    Langkah tegas Polsek Kuala dengan dukungan Polres Langkat menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional, serta menjawab aspirasi masyarakat yang mendambakan keadilan dan rasa aman di tengah kehidupan bermasyarakat."
     (Tim, red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini