• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Pelaku Penyerangan Pengemudi Ojek hingga Tewas Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Lain

    Redaktur
    Senin, 02 Februari 2026, 19:27 WIB Last Updated 2026-02-03T03:27:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pelaku Penyerangan Pengemudi Ojek hingga Tewas Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Lain

    BELAWAN –lensa Nusantara biz id Tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku penyerangan yang mengakibatkan meninggalnya Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/2/2026) dini hari.
    Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, 

    korban terlihat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan sepeda motor. Saat itu, salah seorang pelaku melemparkan benda keras ke arah korban hingga menyebabkan korban terjatuh.
    Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan melibatkan tim gabungan.

    “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga terlibat sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

    Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Namun, saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang dinilai membahayakan keselamatan petugas.
    “Karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan tersebut,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MR mengakui perbuatannya dilakukan bersama enam orang rekannya. Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok kayu dengan tujuan melakukan aksi pembegalan.

    “Tersangka mengakui bahwa pelemparan tersebut dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.

    Selain terlibat dalam kasus penyerangan tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.

    Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

    Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas guna memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini