masukkan script iklan disini
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai Ringkus Spesialis Pencuri Besi Tower di Binjai Barat
BINJAI – Lensa Nusantara biz id
Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Binjai Barat.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi yang solid antara personel kepolisian dengan masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian besi tower milik perusahaan telekomunikasi yang sempat meresahkan warga.
Kasus ini bermula pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelapor yang merupakan karyawan bagian perawatan tower milik PT Bach Multi Global (BMG) melakukan pengecekan rutin terhadap fasilitas tower yang berada di Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Saat melakukan pemeriksaan, pelapor mendapati sejumlah komponen besi penyangga tower (bracing tower) telah hilang dari tempatnya. Menyadari adanya dugaan tindak pencurian, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Pengungkapan kasus dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah lokasi, pendalaman digital forensik, serta pengumpulan informasi dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Berbekal informasi yang telah dikumpulkan, tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (24).
Pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, pada Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 21.40 WIB tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut, serta menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKBP Mirzal Maulana.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan penadah yang menerima hasil tindak kejahatan tersebut.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Binjai tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” tegas Kapolres Binjai.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Binjai kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
(Red)


